news

Jaringan Narkoba Digulung Polresta Banyuwangi, Ribuan Paket Sabu Siap Edar Gagal Beredar

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:29 WIB

Kabar24.id - Selama bulan Mei 2025, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi melalui Satresnarkoba sukses membongkar jaringan besar peredaran narkoba. Tercatat 16 kasus berhasil diungkap dengan total 17 pelaku yang kini telah diamankan.

Barang bukti yang ditemukan sangat signifikan, yakni 2,4 kilogram sabu-sabu, 32,5 kilogram ganja, serta 10 butir pil ekstasi. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik melibatkan dua tersangka, AS asal Bangorejo Banyuwangi dan RM dari Jember.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal komunikasi wadul Kapolresta. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pada 25 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, AS diringkus di rumahnya.

Baca Juga: Solidaritas Silat Banyuwangi: Deklarasi Damai Bersama Polresta Wujudkan Lingkungan Aman

Dari tangan AS, polisi menyita 15 paket sabu seberat 1,9 kg. Penyelidikan berlanjut ke Jember dan polisi menangkap RM dengan barang bukti 100 paket sabu siap edar.

"Tim masih terus bergerak ke arah Bekasi dan Ragunan untuk mengungkap bandar narkoba. Karena hasil pemeriksaan kedua tersangka mendapatkan narkoba dari wilayah Bekasi dan Ragunan Jakarta Selatan," tegas Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Baca Juga: Suzuki S-Presso 2025: City Car Stylish Harga Terjangkau, Ini Update Harganya di Mei!

Kedua pelaku diketahui menjemput langsung barang haram tersebut dari Jakarta untuk kemudian disebarkan di Banyuwangi. Bila dikemas ulang, sabu tersebut dapat menghasilkan hingga 20.000 paket dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2 miliar.

"Potensi pemakai usia dewasa dan kalangan pekerja. Jika barang bukti diecer maka ada 20 ribu paket sabu-sabu dengan nominal mencapai Rp 2 miliar," lanjutnya.

Selain itu, barang bukti tambahan juga disita yaitu 17 unit ponsel, 17 timbangan digital, uang tunai, dan tiga sepeda motor dari para pelaku.

Tags

Terkini