Kabar24.id - Bobby Nasution telah melaporkan total kekayaan sebesar Rp57,08 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tesebut disampaikan pada 11 Februari 2025 untuk periode tahun pelaporan 2024.
Baca Juga: Gunawan, Kepala Kantor Perwakilan BI Jember, Laporkan Kekayaan Rp5,7 Miliar ke KPK
Data kekayaan Bobby tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di situs resmi e-LHKPN. Laporan ini merupakan kewajiban rutin bagi seluruh penyelenggara negara.
Berdasarkan rincian laporan tersebut, porsi terbesar harta Bobby Nasution berasal dari aset tanah dan bangunan.
Total nilainya mencapai Rp40.375.000.000, atau lebih dari 70 persen total hartanya.
Kepemilikan tanah dan bangunan ini disebut tersebar di berbagai wilayah, meski tidak dijabarkan satu per satu dalam pengumuman publik.
Baca Juga: Kepala Diskominfo Jember, Bobby Arie Sandy, Laporkan Punya Harta Rp1,5 Miliar
Selain aset properti, Bobby juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.701.059.000. Angka ini menunjukkan keuangan diatas rata-rata rakyat Indonesia.
Sisa kekayaannya terdiri dari alat transportasi, surat berharga, harta bergerak lain, dan aset lainnya. Namun, tidak satu pun dari kategori tersebut melampaui nilai properti atau kas yang dimiliki.
Sebagai menantu Presiden Joko Widodo, kekayaan Bobby Nasution memang menjadi sorotan publik. Ini bukan kali pertama harta pribadinya menjadi perhatian dalam laporan LHKPN tahunan.
Bobby sendiri sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sebelum masuk ke dunia politik. Ia juga aktif di berbagai kegiatan bisnis sebelum menjabat Wali Kota Medan sejak 2021 lalu.