Kabar24.id - Jupriono saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Ia menduduki jabatan itu sejak dilantik oleh Bupati Jember Muhammad Fawait pada Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Ini Total Kekayaan Amirudin Tamoreka Bupati Kabupaten Banggai Capai Rp68 Miliar
Sebagai pejabat pemerintahan tentunya diwajibkan untuk melakukan pelaporan soal harta kekayaan.
Begitu pula dengan Jupriono, ia telah meyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 31 Januari 2025 untuk periode 2024.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu diisikan di aplikasi milik KPK.
Baca Juga: Paus Fransiskus dan Filosofi Makanan: Pelajaran Kesederhanaan dari Meja Makan
Berikut rincian kekayaan yang dilaporkan oleh Jupriono:
A. Tanah Dan Bangunan Rp 1.535.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 126 M2/252 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri 550.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 84 M2/168 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri 275.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 126 M2/80 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri 180.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 84 M2/84 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri 125.000.000
5. Tanah Seluas 1370 M2 Di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri 100.000.000