news

Kemkomdigi Dukung Penuh Perumahan Subsidi Bagi Wartawan: Upaya Nyata Pemerintah Hadirkan Hunian Layak untuk Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 | 08:20 WIB

Kabar24.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menunjukkan dukungan terhadap profesi wartawan, kali ini dengan mendukung pelaksanaan program perumahan bersubsidi yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa program ini adalah simbol kuat sinergi antar-kementerian dalam memastikan bahwa jurnalis, sebagai bagian penting demokrasi, mendapatkan fasilitas dasar seperti tempat tinggal yang layak huni. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Kantor PKP, Jakarta Pusat, Selasa 8 April 2025.

Meutya yang memiliki latar belakang sebagai wartawan selama 10 tahun menekankan bahwa banyak jurnalis masih menghadapi kesulitan ekonomi, terutama dalam hal kepemilikan rumah.

Baca Juga: Kalender April 2025 Lengkap, Jumat Pon 11 April 2025 dan Penjelasannya

Ia pun menyambut baik perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu ini, dan menyebut bahwa dukungan beliau terhadap profesi wartawan menjadi dasar kuat program ini dijalankan.

"Jurnalis adalah ujung tombak demokrasi. Jika mereka hidup dalam kondisi sejahtera, maka peran mereka sebagai penjaga ruang publik akan berjalan maksimal," kata Meutya dalam keterangannya, Kamis 10 April 2025.

Program ini tidak hanya soal menyediakan hunian, melainkan wujud nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan pelaku media. Kementerian Komunikasi dan Digital akan membantu koordinasi dan pengawasan agar pelaksanaan program ini efektif, merata, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Harga BBM Usai Lebaran 2025 Alami Penyesuaian: Ini Daftar Lengkap Tarif di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo

Sebagai langkah awal konkret, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menkomdigi, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam tahap awal ini, ditargetkan pembangunan 1.000 unit rumah, dengan 100 unit pertama akan diserahkan pada peluncuran awal program, 6 Mei 2025.

Untuk menjaga transparansi dan keadilan, proses seleksi penerima rumah akan melibatkan Dewan Pers dan PWI. Menteri PKP juga menyadari bahwa permintaan pasti akan lebih besar dari jumlah unit yang tersedia, maka dari itu proses seleksi akan dilakukan secara objektif.

Baca Juga: Volvo hingga Mercedes-Benz Lakukan Recall Raksasa di Korea Selatan: Ini Daftar Mobil dan Cacat Produksinya

Sementara itu, Kepala BPS Amalia menambahkan bahwa pihaknya telah memperluas kriteria penerima dengan menaikkan batas penghasilan calon penerima manfaat.

Wartawan dengan penghasilan hingga Rp13 juta kini bisa mengikuti program ini, baik yang sudah berkeluarga maupun yang masih lajang.

Halaman:

Tags

Terkini