Kabar24.id - Penyegelan Eiger Adventure Land (EAL) di kawasan Puncak, Bogor, pada 7 Maret 2025, menyoroti peran mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam pemberian izin pembangunan destinasi wisata tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa izin pembangunan EAL diberikan pada masa kepemimpinan Ade Yasin.
"Yang memberi izin ini siapa?" tanya Dedi, yang kemudian dijawab oleh pejabat bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebelumnya.
Baca Juga: Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Mengetahui hal tersebut, Dedi meminta evaluasi terhadap izin yang telah diberikan.
“Nanti koordinasi KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu," ucapnya.
Ade Yasin, yang menjabat sebagai Bupati Bogor sebelum Rudy Susmanto, saat ini tengah menghadapi kasus korupsi.
Baca Juga: Apakah Infus Membatalkan Puasa?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Desember 2020, total kekayaan Ade Yasin mencapai Rp4.111.181.641. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp2.290.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 574 m²/313 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp1.650.000.000
- Tanah seluas 340 m² di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri: Rp505.000.000
- Tanah seluas 1.590 m² di Kabupaten/Kota Bogor, lainnya: Rp135.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp635.000.000
- Mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019, hasil sendiri: Rp200.000.000
- Mobil BMW 320i CKD AT tahun 2016, hasil sendiri: Rp435.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp600.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp726.788.687
- Utang: Rp140.607.046
Total kekayaan setelah dikurangi utang: Rp4.111.181.641.
Keterlibatan Ade Yasin dalam pemberian izin pembangunan EAL menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapinya.