• Senin, 22 Desember 2025

Viral Surat Bupati Ngaku Tak Mampu Tangani Banjir Aceh Tengah, BNPB Ungkap Akses Darat Masih Putus

.
- Senin, 1 Desember 2025 | 12:35 WIB
Kepala BNPB, Suharyanto, merespons tentang surat Bupati Aceh Tengah terkait penanganan bencana. (Instagram/bnpb_indonesia)
Kepala BNPB, Suharyanto, merespons tentang surat Bupati Aceh Tengah terkait penanganan bencana. (Instagram/bnpb_indonesia)

Kabar24.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto menanggapi viralnya surat Bupati Aceh Tengah Haili Yoga yang menyebut pemerintah daerah tidak mampu menangani bencana banjir.

Suharyanto menjelaskan bahwa wilayah Aceh Tengah memang masih belum bisa ditembus untuk pendistribusian bantuan hingga Minggu 30 November 2025.

Baca Juga: BNPB: Jalur 50 Km Tertutup Longsor, Bantuan ke Sibolga–Tapteng Terhambat

Ia memastikan mulai Senin 1 Desember 2025 akses menuju Aceh Tengah dibuka dan bantuan segera masuk.

Dalam konferensi pers, Suharyanto menyebut Aceh Tengah sebagai satu-satunya daerah yang belum bisa ditembus hingga hari Minggu.

Ia menegaskan setelah akses terbuka, perhatian BNPB akan menyebar merata ke seluruh wilayah terdampak, tidak hanya Aceh Tengah.

Baca Juga: BSI Ungkap Fakta Baru: Tambang Emas Tumpang Pitu Dipastikan Beroperasi hingga 2046

Terkait viralnya surat bupati, Suharyanto menyebutnya sebagai informasi tambahan mengenai kondisi lapangan.

Ia meminta agar surat tersebut tidak dibesar-besarkan karena justru membantu BNPB menentukan prioritas.

Suharyanto menjelaskan Aceh Tengah tergolong wilayah terdampak bencana namun tingkat kerusakan belum bisa dipastikan karena minimnya komunikasi.

Akses darat menuju Aceh Tengah hingga kini masih terputus akibat kerusakan parah pada jalan nasional.

Jalan Nasional Bireuen–Takengon dilaporkan putus, sedangkan jalur Bener Meriah–Aceh Tengah–Bireuen juga mengalami kerusakan.

BNPB mengakui komunikasi ke Aceh Tengah masih terbatas meski sudah lebih baik dibanding sebelumnya.

Petugas BNPB disebut sudah dapat berkomunikasi dengan pejabat daerah meski komunikasi dengan masyarakat umum belum lancar.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X