Kabar24.id - Polresta Banyuwangi menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Wongsorejo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa penyidikan kasus tersebut telah berjalan intensif sejak laporan awal diterima pada hari Senin.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan
Tim penyidik bersama unit identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa lima orang saksi termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi serta pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengakui bahwa setelah melahirkan ia membiarkan bayinya dalam kondisi terbungkus kain keset di bawah kolong tempat tidur selama sekitar satu hari penuh.
Setelah bayi dinyatakan meninggal, tersangka kemudian menguburkannya sendiri di belakang rumah menggunakan sekop.
Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan ahli kedokteran kebidanan memastikan tersangka baru saja menjalani proses persalinan.
Selain itu penyidik juga akan menghadirkan ahli psikologi untuk pendampingan dan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
Hingga kini Polresta Banyuwangi masih menunggu hasil otopsi dari tim kedokteran forensik terhadap jasad bayi untuk disinkronkan dengan alat bukti lain sebelum pelimpahan perkara.
Kapolresta menyebutkan bahwa suami tersangka diketahui mengalami gangguan penglihatan dan tidak menyadari kehamilan istrinya.
Menurut keterangan tersangka, sang suami sempat membantu membuang ari-ari karena mengira benda tersebut adalah sampah.
Polresta Banyuwangi memastikan bahwa tindakan itu dilakukan tanpa mengetahui konteks sebenarnya karena permintaan dari ibu tersangka.
Hasil gelar perkara menetapkan S dijerat dengan Pasal 305, 306, dan 307 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan terhadap tersangka mencapai sembilan tahun penjara.
Artikel Terkait
Pengeboran Emas PT BSI Semakin Meluas, Warga Banyuwangi Lakukan Blokade
Ijen Golden Route Tawarkan Hidden Gem Mempesona di Kawasan kaki Gunung Ijen Banyuwangi
Presiden Prabowo Minta Kereta Cepat Diperpanjang hingga Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Ungkap Kabar Gembira bagi Daerah