Kabar24.id – Letkol TNI Suwarko selaku Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), menyebut respons peserta dan tamu Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap penampilan timnya.
Hal itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus lima anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: Saksi MKD Jelaskan Soal Aksi Joget DPR Terjadi karena Lagu Gembira di Sidang Tahunan
“Kami senang mendapat respons seperti itu, ada yang berdiri, joget, ikut bernyanyi, tepuk tangan meriah. Bagi kami itu penghargaan,” kata Suwarko.
Menurutnya, suasana yang terjadi dalam sidang tersebut merupakan reaksi spontan atas lagu-lagu yang memang dibawakan dengan nuansa gembira menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Baca Juga: Ahli MKD Sebut Video Joget DPR Picu Aksi karena Narasi Salah di Medsos
“Lagunya rancak dan gembira karena kita menyambut kemerdekaan. Peserta sidang dan tamu undangan ikut berjoget karena terbawa suasana,” ujarnya.
Suwarko menilai reaksi itu justru menunjukkan bahwa penampilan orkestra yang telah disiapkan selama sebulan berhasil menghibur dan diterima dengan baik.
Ia menegaskan, tidak ada unsur penghinaan atau sikap yang menyepelekan masyarakat dalam momen tersebut, melainkan ekspresi kegembiraan bersama.
“Kami merasa dihargai karena lagu yang kami persiapkan selama sebulan mendapat respons yang positif dan menggembirakan,” tambahnya.
Sidang MKD tersebut digelar untuk meminta keterangan saksi-saksi dalam rangka menelusuri peristiwa yang menjadi sorotan publik pada 15 Agustus hingga 3 September 2025.
Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyebut pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan menemukan titik terang atas kasus yang membuat lima anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. ***
Artikel Terkait
Pengeboran Emas PT BSI Semakin Meluas, Warga Banyuwangi Lakukan Blokade
Ahli MKD Sebut Video Joget DPR Picu Aksi karena Narasi Salah di Medsos
Saksi MKD Jelaskan Soal Aksi Joget DPR Terjadi karena Lagu Gembira di Sidang Tahunan