• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Petinggi PT PIM Produsen Beras Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

.
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:09 WIB
Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka kasus beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu SNI beras premium. (Foto Rilis Bareskrim Polri)
Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka kasus beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu SNI beras premium. (Foto Rilis Bareskrim Polri)

Kabar24.id – Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan yang diproduksi tidak sesuai standar mutu nasional.

Ketiganya adalah S selaku Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju (PT PIM), AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala Quality Control PT PIM 1. 

PT PIM merupakan produsen dari beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP.

Baca Juga: Profil Umiyatun Hayati Triastuti, Kakak Kandung Sri Mulyani yang Menjabat Sebagai Komisaris PT Pegadaian Sejak 2017

Penetapan tersebut disampaikan oleh Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka ditetapkan setelah gelar perkara dan ditemukan cukup bukti atas peran dan perbuatan masing-masing dalam kasus ini.

Baca Juga: Pegadaian Umumkan Susunan Baru Direksi dan Komisaris 2025, Ada Kakak Kandung Sri Mulyani

Modus operandi yang digunakan adalah memproduksi dan memperdagangkan beras dengan label premium, padahal tidak memenuhi standar SNI Beras Premium No. 6128 Tahun 2020.

Produksi tersebut juga melanggar Permendag No. 31 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Bapanas No. 2 Tahun 2023 tentang standar mutu dan label beras.

Baca Juga: Aksi Hijau TNI AL dan Masyarakat Bintan: 15.000 Bibit Mangrove Ditanam di Pantai Penginam

Penyidik menyita barang bukti berupa 13.740 karung beras oplosan dalam kemasan merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip ukuran 2,5 kg dan 5 kg.

Selain itu, turut disita 58,9 ton beras premium campuran dan 53,15 ton beras patah besar dalam karung.

Baca Juga: Komitmen Tata Kelola Unggul, BRI Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di ASEAN

Ada juga 5,75 ton beras patah kecil yang diamankan sebagai bagian dari barang bukti di lokasi pabrik.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X