• Senin, 22 Desember 2025

KPK: Amnesti Hasto Tidak Ganggu Pemberantasan Korupsi

.
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 19:44 WIB
KPK menyebut amnesti Hasto tak akan menjadi hiatus pemberantasan korupsi di Indonesia. (kpk.go.id)
KPK menyebut amnesti Hasto tak akan menjadi hiatus pemberantasan korupsi di Indonesia. (kpk.go.id)

Kabar24.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto tidak akan menghambat proses pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto yang sebelumnya divonis 3,5 tahun dalam kasus suap pergantian anggota DPR RI.

Baca Juga: Kanada Akan Akui Kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa amnesti ini tidak akan menjadi jeda dalam upaya penegakan hukum antikorupsi.

Ia menegaskan bahwa KPK tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara konsisten.

Baca Juga: Mau Emas Gratis? Ikuti Pegadaian Media Awards 2025, Terbuka untuk Semua Kalangan!

Menurutnya, beberapa kasus besar sedang diproses oleh KPK dan lembaga ini tetap mendapat dukungan publik.

KPK menyebut belum menerima surat resmi dari Presiden terkait amnesti Hasto dan masih menunggu dokumen tersebut.

Budi mengatakan bahwa informasi soal amnesti baru diperoleh dari pemberitaan di ruang publik.

Baca Juga: Anies Temui Tom Lembong Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Prabowo telah memberikan amnesti kepada lebih dari seribu terpidana, termasuk Hasto.

Dalam putusan sebelumnya, Hasto tidak terbukti menghalangi penyidikan, namun tetap divonis dalam kasus suap. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X