• Senin, 22 Desember 2025

Efek Penyesuaian 1,9 Juta Data Penerima Bansos, Tak Semuanya Dapat

.
- Minggu, 6 Juli 2025 | 04:59 WIB
Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul ungkap ada koreksi data 1,9 juta data penerima bansos. (Instagram/kemensosri)
Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul ungkap ada koreksi data 1,9 juta data penerima bansos. (Instagram/kemensosri)

 

Kabar24.id - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul mengungkapkan ada pengoreksian data penerima bantuan sosial (bansos).

Diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengoreksi data untuk 1,9 juta penerima bansos.

Baca Juga: Tak Hanya Periksa ‘Mas Pelayaran’ soal Dugaan Aniaya Driver Makanan Online di Sleman, Polisi Juga Kejar Pelaku Perusakan Mobil Patroli

Oleh karena itu, ada penerimaan bansos triwulan pertama dan kedua bisa saja berubah.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian, jadi sebagian besar masih menerima, tapi sekitar 1,9 juta data penerima terkoreksi,” ujarnya di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Viral Dosen Wanita Diduga Berselingkuh, Suami Klaim Temukan Bukti Foto dan Video Dewasa di HP sang Istri

“Jadi ada yang triwulan pertama terima menjadi tidak menerima, tapi ada juga yang sebelumnya tidak pernah terima akan terima di triwulan kedua,” terangnya.

Data yang dikoreksi itu untuk menyesuaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: BYD Seal 06 DM-i: Mobil Wagon Hybrid Modern dengan Fitur Camping dan Daya Tempuh Ekstra Panjang

Ia kemudian menyampaikan permintaan maafnya apabila ada warga masyarakat yang nantinya tidak menerima bansos lagi.

“Kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian, yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf,” katanya.

Gus Ipul menambahkan bahwa keputusan pemberian bansos tersebut adalah berasal dari data yang masuk ke dalam DTSEN.

“Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X