• Senin, 22 Desember 2025

Kekecewaan Warga yang Kerap Antre Panjang Demi Pertalite

.
- Rabu, 26 Februari 2025 | 15:49 WIB
Potret Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri), dan pedagang kopi di kedai Ulah Coffee di Cilamaya Wetan, Karawang, Tre Ikhwan (kanan).
Potret Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (kiri), dan pedagang kopi di kedai Ulah Coffee di Cilamaya Wetan, Karawang, Tre Ikhwan (kanan).

 

 

Kabar24.id - Tre mengaku sebelumnya kerap mengantre panjang di pom bensin hanya demi motornya terisi dengan bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi dari pemerintah RI.

Di sisi lain, pria berusia 42 tahun itu juga mengaku kecewa dengan adanya dugaan oplosan Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum Pertamina.

 “Iya, saya sering mengantre panjang (di pom bensin Pertamina). Dengar kabar Pertamax yang dioplos tentu saya kecewa,” terangnya.

 Baca Juga: Ini Tanggapan Netizen Soal Dugaan Pertamina Oplos BBM: Fix, Kita Dibohongi Selama Ini, Bayar Pertamax dapatnya Pertalite

“Kalau tahu begitu, kenapa saya harus antre panjang? Saya bisa membelokan motor saya ke jalur Pertamax, kan isinya sama-sama Pertalite,” lanjut Tre.

Pedagang Kopi di Karawang: Oplos Pertamax Itu Tidak Kreatif!

Penyelewengan spek minyak Pertamax menjadi Pertalite yang dituding Kejagung ke Pertamina itu pun disebut Tre sebagai tindakan yang tidak kreatif.

“Itu tidak kreatif, mereka (Pertamina) tidak tahu betapa sering saya memutar otak untuk memperhitungkan ongkos BBM dalam aktivitas jual kopi,” tegas Tre.

 Baca Juga: Duh, Parah!! Kasus Dugaan BBM Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Terjadi Sejak 2018

Menyikapi isu penyelewengan Pertamax oplosan dari PT Pertamina, pemilik kedai ‘Ulah Coffee’ itu hanya bisa pasrah dengan keadaan.

 “Saya hanya bisa pasrah, lalu bagaimana lagi? Beri saja mereka uang jika dibutuhkan. Saya yakin rezeki tidak akan tertukar,” tandas Tre.

Penetapan Tersangka Riva Siahaan 

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X