Kabar24.id - "Sekulerisme Suburkan Narkoba, Islam Hadirkan Solusi Hakiki", inilah tema yang diangkat oleh Muslimah Media Hub pada Chanel YouTube MMh Selasa (20/05/2025).
"Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sekularisme yang telah menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik dan pribadi." Ungkapnya.
Baca Juga: Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susardi, Laporkan Kekayaan Rp20 Miliar dalam LHKPN 2024
"Sekularisme mendorong gaya hidup hedonis dan bebas di mana ukuran benar dan salah ditentukan oleh keuntungan materi daripada pertimbangan moral atau hukum agama." Lanjutnya.
MMH menjelaskan bahwa dalam pandangan ini, selama mendatangkan keuntungan tanpa mempedulikan apakah itu halal atau haram yang mengakibatkan banyak individu dan kelompok yang rela menempuh jalan haram, termasuk memperdagangkan narkoba demi memperoleh kekayaan tanpa mengingat Allah.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Inses?
"Segala sesuatu yang membahayakan akal seperti narkoba dan zat adiktif lainnya jelas diharamkan, " tegasnya.
Di dalam Qur'an Surat Almaidah ayat 90 yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Baca Juga: Fantasi Sedarah Suatu Realitas Menjijikkan, Simak Penjelasanya!
"Para ulama sepakat bahwa segala zat yang memabukkan atau melemahkan kesadaran termasuk narkoba masuk dalam kategori yang sama dan hukumnya haram," tukasnya.
"Negara bertanggung jawab menjaga keselamatan jiwa dan akal warganya serta menciptakan lingkungan yang bersih dari kerusakan moral dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Baca Juga: Bagaimana Sistem Pendidikan Islam Mendasar yang Dibutuhkan untuk Mengatasi Kenakalan Remaja?
"Bagi pengguna, Islam menetapkan hukuman takzir, yakni sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh negara atau hakim syari sesuai tingkat pelanggaran." Tegasnya.
MMH menambahkan bahwa sanksi ini memberikan efek jera dan menyelamatkan jiwa pelaku dari kehancuran lebih lanjut.