khasanah

Apa Saja Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa?

Minggu, 9 Maret 2025 | 18:56 WIB
Ilustrasi Puasa (foto: istockphoto.com)

1. Makan dan Minum

a. Makan dan minum dengan sengaja.

Surat Al-Baqarah ayat 187: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." (QS. Al-Baqarah: 187)

b. Makan dan minum karena lupa, tetapi jika ingat maka menghentikan aktifitas makan atau minum, maka puasa tidak batal.

Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim: "Barangsiapa yang makan dan minum karena lupa, maka tidak batal puasanya."

2. Hubungan Suami-Istri

a. Hubungan suami-istri yang sengaja.
Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim: "Puasa itu adalah meninggalkan makan, minum, dan hubungan suami-istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari."
Keluar Mani

b. Keluar mani karena onani atau kesengajaan

3. Darah Haid dan Nifas

a. Darah haid yang keluar sebelum waktu subuh, tetapi masih keluar setelah waktu subuh.

b. Darah nifas yang keluar setelah waktu subuh.

4. Sakit atau Musafir

a.. Sakit yang tidak dapat ditangani dengan puasa.
b.. Musafir yang melakukan perjalanan jauh (lebih dari 80 km). maka boleh untuk tidak berpuasa namun wajib mengqado’ puasanya.
Surat Al-Baqarah ayat 185: "Dan wajiblah bagi orang-orang yang berkuasa di antara kamu untuk berpuasa, kecuali bagi orang-orang yang sakit atau dalam perjalanan..." (QS. Al-Baqarah: 185)

5. Operasi atau Pembedahan

a. Operasi atau pembedahan yang memerlukan anestesi umum.
b. Pengobatan yang masuk pada saluran pencernaan

Halaman:

Tags

Terkini

Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Inses?

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:35 WIB

dr Aisyah Dahlan: Bahasa Kasih Sayang Hadiah

Kamis, 10 April 2025 | 05:13 WIB