Akan tetapi penggunaan suntik infus saat berpuasa ada baiknya dihindari. Hal ini lantaran meskipun infus tidak mengenyangkan, tetapi melihat fakta bahwa infus berpotensi menyegarkan badan dan menghilangkan lapar serta dahaga.
Sebagian ulama lain juga menyebutkan bahwa jika yang disuntikkan adalah nutrisi makanan maka membatalkan puasa. Ada pula yang menyatakan, infus membatalkan puasa secara mutlak, baik berupa nutrisi makanan atau obat.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka hukum penggunaan infus saat puasa lebih baik jika dihindari demi kehati-hatian. Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Orang yang sakit adalah salah satu yang diberi kemudahan untuk tidak berpuasa dan dapat menggantinya di hari lain. Wallhu’alam bi sowab.***