Kabar24.id - Kepolisian telah menyetujui tes DNA terhadap anak dari Model Lisa Mariana.
Lokasinya pun telah ditentukan oleh pihak kepolisian, yakni akan digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Sebelumnya, model Lisa Mariana menyatakan permintaannya untuk melakukan tes DNA terhadap anaknya yang diduga menjadi buah dari perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah disetujui oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan usai mendatangi Bareskrim Polri ihwal kliennya yang diperiksa atas laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terkait tuduhan informasi bohong atau hoax.
Baca Juga: Inilah Profil dan Kekayaan Paiman Raharjo, Punya Harta Rp65 Miliar dan Tanpa Utang Sepeserpun
John mengatakan penunjukan lokasi tes DNA telah ditentukan oleh pihak kepolisian, yakni akan digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ujar John kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Lebih lanjut, John menuturkan surat pernyataan terkait pelaksanaan tes DNA sudah ditandatangani oleh kedua pihak, baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil.
Kendati demikian, waktu pelaksanaan tes tersebut belum ditentukan secara pasti.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Langkah Mediasi Soal Kematian Siswa SMAN 6 Garut
"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak," jelas John.
John menilai, pihak Lisa berharap tes dapat berjalan transparan dan serentak untuk memastikan tidak ada manipulasi atau kecurigaan dari salah satu pihak.