• Senin, 22 Desember 2025

Tiktoker Kampung Live Sukabumi Sadbor Gunawan Ditangkap Polisi, Diduga Promosi Judol

.
- Jumat, 1 November 2024 | 20:15 WIB

 

Kabar24.id -- Gunawan "Sadbor", pembuat konten dari Sukabumi, ditangkap oleh Polres Sukabumi atas tuduhan mempromosikan situs judi online di media sosial. Guanawan, yang terkenal dengan joget viralnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap pencipta konten Gunawan “Sadbor” dari Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, atas tuduhan mempromosikan situs web judi online, kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian.


Gunawan ditangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, pada hari Kamis (31/10). “Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan,” kata Samian pada Jumat 1 November 2024 di Sukabumi.

Baca Juga: Joget tiktok Ala Sadbor Bisa cuan Rp700 ribu sekali live Sampai Bisa Beli Rumah

Penemuan ini dilakukan karena Gunawan yang sedang viral sering mempromosikan situs web judi online. Akibatnya, tim meminta keterangan darinya mengenai kemungkinan keterlibatannya dengan situs tersebut.



Guanawan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial. Dia terkenal dengan lagu "Beras Habis Live Solusinya". Ia masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi hingga Jumat.



Selain itu, Samian menyatakan bahwa siaran langsung Gunawan di media sosial, di mana ia menyebutkan nama situs judi online dan mengatakan bahwa ia menerima "saweran" dari situs tersebut, merupakan dasar dari penangkapan tersebut.

Baca Juga: Viral, Vanesa Nabila Menjadi Sorotan Gara-gara Dapat Hadiah Lemparan Asbak

Menurutnya, penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi sedang meminta keterangan dari yang bersangkutan karena kasus ini masih dalam penyelidikan.



Dia menegaskan bahwa kepolisian provinsi Sukabumi akan menangani kasus ini dengan cara yang sesuai dengan keahliannya. Selain itu, ia berjanji untuk memberikan informasi terbaru kepada publik dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang terlibat dalam perjudian online. (*)

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X