Ramai soal efisiensi, banyak pihak yang merasa khawatir soal itu. Di tahun 2025 ini Program Indonesia pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Men
Mendikdasmen ungkap sistem pendaftaran zonasi akan diubah menjadi PPDB 2025 menggunakan sistem Domisili. Ini perbedaannya.