Jaksa Agung melalui JAM-Pidum menyetujui rehabilitasi bagi tiga tersangka penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme restorative justice.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani resmi menandatangani nota kesepakatan Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati).