Rincian besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKM menyusul kebijakan diskon 50 persen bagi pekerja transportasi dan logis
Tahun ini, BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas rawat inap. Inilah besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta BPJS.