Pencairan ini merupakan bagian dari kebijakan tahunan untuk membantu kebutuhan aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah.
Menkeu sahkan pencairan gaji ke-13 PNS 2025, termasuk pensiunan dan CPNS. Cek syarat penerimaan bagi PNS baru tahun anggaran 2024.
Viral isu gaji 13 dan 14 PNS dihapus karena adanya pemangkasan anggaran. Menko Airlangga akhirnya buka suara.