• Senin, 22 Desember 2025

Cara Menghasilkan Uang dari Facebook Profesional, Simak Syarat dan Panduannya

.
- Sabtu, 22 November 2025 | 16:16 WIB
Cara menggunakan Facebook Profesional untuk monetisasi konten. (foto: Istimewa)
Cara menggunakan Facebook Profesional untuk monetisasi konten. (foto: Istimewa)

Fitur Monetisasi di Facebook Profesional

Facebook menyediakan beberapa opsi untuk menghasilkan uang dari konten. Fitur tersebut meliputi Bintang, Iklan Reels, Bonus monetisasi, dan Iklan In-Stream.

Namun, beberapa fitur bersifat undangan khusus sehingga hanya diberikan kepada akun yang memenuhi syarat tertentu.

Syarat Monetisasi Bintang

Fitur ini memungkinkan penonton mendukung kreator melalui pengiriman bintang. Facebook akan membayar $0,01 untuk setiap bintang yang diterima pengguna.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna harus lulus Standar Komunitas Facebook. Selain itu, akun harus memenuhi kebijakan monetisasi konten dan minimal memiliki 500 pengikut aktif selama 30 hari.

Pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun agar dapat menerima pembayaran.

Syarat Iklan di Reels dan Video

Facebook juga menyediakan peluang monetisasi melalui iklan dalam video dan Reels. Ada dua kategori syarat yaitu untuk konten video biasa dan siaran langsung.

Untuk monetisasi video on-demand, akun harus memiliki minimal 5.000 pengikut dan total 60.000 menit tayangan dalam 60 hari terakhir. Video yang dihitung tidak termasuk tayangan berbayar atau konten yang diposting silang.

Sedangkan monetisasi siaran langsung membutuhkan minimal 10.000 pengikut. Selain itu, akun harus memiliki 600.000 menit tayangan dengan minimal 60.000 menit berasal dari konten live.

Akun juga harus memiliki minimal 5 video aktif termasuk tiga video siaran langsung sebelumnya buatan sendiri.

Dengan adanya fitur ini, Facebook semakin serius memberi ruang bagi kreator untuk berkembang dan mendapatkan penghasilan. Pengguna hanya perlu konsisten membuat konten dan memenuhi persyaratan monetisasi.

Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X