KPK telah menyita uang Rp2,8 Miliar dan senjata api usai menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menunggu restu Presiden untuk evaluasi besar-besaran pasca Kadis PUPR Sumut jadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap proyek jalan.