Gunung Semeru erupsi pada 19 November 2025 dan naik ke Level IV Awas, menyebabkan 3 desa terdampak, 300 warga mengungsi, serta 178 pendaki.
Gunung Semeru naik status dari Siaga ke Awas pada 19 November 2025, memaksa Polres Malang menyiagakan 60 personel di wilayah perbatasan.