Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencatat Kusnadi, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, memiliki to
KPK mengungkap dugaan korupsi dana hibah Jatim melalui jalur pokir DPRD. Kusnadi disebut menerima fee Rp32,2 miliar selama empat tahun.