Bupati Gunungkidul Endah Subekti perketat penerima bansos yang masih pakai uang selain untuk kebutuhan pokok akan dianggap mampu.
Laporan ini disampaikan pada 20 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gunungkidul dalam laporan tidak memiliki utang