Terkuak Sosok Pengancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Berhasil Ditangkap Polisi di Jawa Timur

Daftar Isi


Seseorang memberi Anies Baswedan ancaman pembunuhan saat dia melakukan siaran langsung di TikTok. "Izin, bapak, berapa lama hukuman nembak kepala anis?"Ini adalah komentar yang dibuat oleh akun @Rifanariansyah."  AWK, yang mengancam Anies Baswedan, telah ditangkap.



Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, mengkonfirmasi bahwa pelaku pengancaman adalah AWK (23).



"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP (tempat kejadian perkara) di Jember," kata Shandi dalam konferensi pers pada hari Sabtu.



Ia menyatakan bahwa penangkapan individu yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan adalah hasil kerja sama Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.



Menurut pemeriksaan awal, AWK telah mengakui melakukan ancaman melalui media sosial.



Polisi akan memeriksa alasan AWK mengancam Anies Baswedan.



Menurut informasi terbaru dari tim yang menangani, ybs telah menyatakan bahwa dia benar-benar membuat cuitan itu, dan tim gabungan saat ini sedang memprosesnya.



Selain itu, tim gabungan akan memeriksa akun Tiktok @calonistri71600 yang digunakan AWK untuk melakukan pengancaman penembakan.



Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menerima ancaman penembakan dari netizen saat berbicara secara live di aplikasi TikTok.



Selain itu, pada siang nanti, petugas polisi akan dihubungi untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang penangkapan tersebut.



Tim hukum Timnas AMIN sebelumnya melaporkan bahaya tersebut ke polisi.



Tim AMIN berharap penegakan hukum mengungkap ancaman pembunuhan yang berbahaya untuk Pemilihan Umum 2024.



Karena ancaman pembunuhan ini sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan, tim hukum Amin telah menindaklanjutinya.



"Dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," kata Iwan.



Timnas AMIN meminta tim Satuan Tugas untuk tetap waspada terhadap capres yang sudah disiapkan oleh KPU.



Namun, ketika Anies Baswedan tiba, tim pengamanan mantan gubernur DKI Jakarta itu diminta untuk tetap humanis.



Untuk meningkatkan keamanan, KPU telah menyiapkan pengawal untuk Bapak Anies Rasyid Baswedan.



"Meskipun tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.



Apa tanggapan Anies Baswedan atas ancaman pembunuhan?



Anies berharap bahwa ancaman penembakan itu tidak akan terjadi.



Selain itu, ia berharap pihak berwenang tidak tinggal diam karena ancaman tersebut mengancam keselamatannya.



"Ya, mudah-mudahan tidak terjadi, jika itu dianggap sebagai ancaman, ya, agar penegak hukum dapat melanjutkan," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).



Respon yang diberikan oleh Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpendapat bahwa Polri harus mempertimbangkan berbagai risiko keamanan yang dihadapi capres manapun.



"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini. Karena ini ngeri sekali," kata Sahroni kepada wartawan pada hari Jumat (12/1/2024).



Sebab, kata Sahroni, seperti di Jepang, pemimpin negara bisa benar-benar ditembak.



Oleh karena itu, polisi harus terus memastikan keamanan para capres cawapres.



Menurut politikus NasDem itu, "khususnya di musim kampanye yang mulai memanas seperti saat ini."



Bekerja sama dengan polisi, Sahroni juga meminta agar pemerintah menghentikan ancaman dan provokasi di dunia maya terhadap calon presiden dan cawapres.



karena dia berpendapat bahwa jika dibiarkan, hal itu dapat mengganggu suasana menjelang pemilihan.



"Ini sudah membahayakan kehidupan para paslon. Jika sekadar kritik pedas, sedikit hujat menghujat, dibuat meme, atau yang lainnya, itu masih sangat kita pahami sebagai bagian dari demokrasi."



"Apalagi ini memang momentum pemilu, tapi jika sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut," tegas Sahroni.



Sahroni berharap ketegasan ini dapat memperbaiki keadaan menjelang pemilihan yang akan diadakan pada 14 Februari 2024.



Akibatnya, penegak hukum, khususnya Polisi, harus membantu mewujudkannya.



"Harus saling menjaga, saling menahan, dan bersuara sesuai dengan batasan yang ada."



"Agar situasi dan kondisi menjelang hari pemilihan bisa kita pastikan kondusif," tambah Sahroni. (*)